Bimbingan teknis ini tidak dipungut biaya baik secara tatap muka maupun virtual.
Ketentuan untuk diperhatikan:
- Fasilitas Pelayanan Kesehatan menanggung biaya penyelenggaraan bimbingan teknis berupa konsumsi peserta dan ruangan/tempat beserta sarananya.
- Biaya untuk fasilitator BAPETEN berupa transport dan akomodasi ditanggung oleh BAPETEN.
- Pembiayaan untuk angka 1 dapat ditanggung oleh BAPETEN apabila anggaran masih tersedia.
- Permohonan bimbingan teknis diajukan ke P2STPFRZR secara tertulis dengan mengisi formulir berikut: Unduh Formulir Permohonan Bimbingan Teknis SiINTAN
- Formulir permohonan yang telah diisi dengan lengkap agar dikirim ke email idrl@bapeten.go.id atau fax ke 021 630 2131 atau WA kepada narahubung.
Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat menghubungi:
- Rusmanto (08122522802)
- IBGP Pratama (08128586564)
- Endang K (08562555100)
- Zulfahmi (085156621341)