Call for Proposal: Penerimaan Usulan Proposal Penelitian dalam Seminar Si-INTAN 2023

Wednesday, 14 December 2022

Dalam upaya menguatkan, menumbuhkan, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap jaminan keselamatan radiasi terhadap pasien yang menjalani pemeriksaan dengan radiasi pengion, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) setiap tahun secara rutin menyelenggarakan Seminar Si-INTAN. Penyelenggaraan Seminar Si-INTAN 2023 akan berkoordinasi dengan asosiasi profesi di bidang terkait, di antaranya AFISMI dan PARI, dengan tujuan berbagi ilmu, ide, gagasan, inovasi dan pengalaman yang implementatif berbasis kemampuan dan ketersediaan infrastruktur lokal, nasional, dan regional, untuk penyelenggaraan keselamatan pasien (khususnya bidang radiologi diagnostik dan intervensional, dan kedokteran nuklir).

Tahun 2023, BAPETEN membuka kesempatan bagi para peneliti dan pengkaji untuk melakukan penelitian atau pengkajian dalam bentuk kolaborasi tim selama periode waktu tertentu untuk menghasilkan suatu karya tulis ilmiah yang dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak pemangku kepentingan.


Outcome Kegiatan

Penerima manfaat dan manfaat yang diperoleh:

1. BAPETEN
Tersedia bahan rekomendasi kebijakan berupa informasi dan umpan balik dari masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai penerapan program keselamatan pasien dari bahaya radiasi pengion yang dapat digunakan untuk merencanakan, memantau, dan mengevalusi kebijakan pengawasan pemanfaatan ketenaganukliran di bidang medik.

2. Fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit (RS)/klinik)
Tersedia sarana untuk berbagi pengalaman dan informasi yang dapat digunakan sebagai teladan, panduan, dan benchmarking untuk merencanakan dan melaksanakan program keselamatan pasien di fasilitas lainnya.

3. Perhimpunan dan Asosiasi profesi
-    Tersedia informasi untuk mengembangkan kompetensi anggota asosiasi profesi, sehingga dapat meningkatkan kontribusinya sesuai profesi yang terkait.
-    Sebagai ajang untuk pembelajaran dan pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar dapat menjalankan profesinya dengan baik untuk keselamatan pasien.

4. Akademisi dan peneliti
-    Tersedia informasi untuk mengembangkan kompetensi anggota asosiasi profesi, sehingga dapat meningkatkan kontribusinya sesuai profesi yang terkait.
-    Sebagai ajang untuk pembelajaran dan pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar dapat menjalankan profesinya dengan baik untuk keselamatan pasien.

5. Pemerintah daerah
Memperoleh panduan berupa rujukan praktik yang baik untuk program keselamatan pasien, yang dapat digunakan sebagai bahan pembinaan dan pengawasan bagi fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya.

6. Masyarakat
Tersedia informasi dan/atau sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien, mengenai risiko penggunaan radiasi pengion untuk pengobatan/pemeriksaan sekaligus upaya-upaya yang dapat dan telah dilakukan untuk meminimalkan risiko tersebut.

Topik/tema Penelitian

1.    Implementasi justifikasi penggunaan sumber radiasi pengion di bidang medik
  • - Kriteria justifikasi penggunaan sumber radiasi pengion
  • - Penggunaan panduan praktik klinis, panduan rujukan (referral guideline), dan clinical support decision
  • - Inovasi penggunaan teknologi informasi dalam proses justifikasi
2.    Implementasi optimisasi proteksi radiasi bagi pasien
  • - Pemanfaatan DRL untuk manajemen dosis radiasi
  • - Upaya pencegahan paparan radiasi yang tidak diperlukan (unnecessary exposure),
  • - Penerapan jaminan mutu/kendali mutu
3.    Implementasi pencegahan insiden radiasi (kejadian yang tidak diinginkan) pada pasien
  • - Sistem pelaporan dan pencatatan insiden radiasi
  • - Upaya mengambil pelajaran (lesson learned) dari suatu insiden
  • - Penilaian risiko kegiatan
4.    Penguatan kompetensi dan peran personel untuk mendukung implementasi proteksi dan keselamatan radiasi bagi pasien.

5.    Penerapan budaya keselamatan radiasi untuk menjamin proteksi dan keselamatan radiasi bagi pasien.



  1. 1. Penelitian/kajian dilakukan secara kolaborasi tim. Setiap tim dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) proposal. Pegawai BAPETEN tidak diperkenankan mengikuti penelitian/pengkajian ini. 
  2. 2. Tim peneliti/pengkaji maksimal berjumlah 5 orang (yang mencakup koordinator peneliti, sekretariat, anggota/pendukung peneliti, dan pengolah data).
  3. 3. Tim peneliti/pengkaji dapat berupa akademisi (dosen, mahasiswa), praktisi RS/klinik (petugas proteksi radiasi (PPR), fisikawan medik, radiografer, radiofarmasi, dokter), peneliti pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pemerhati keselamatan radiasi, atau kolaborasi dari beberapa profesi tersebut.
  4. 4. Penelitian atau kajian yang dilaksanakan harus memberikan hasil keluaran (output) berupa rekomendasi kebijakan, policy brief, dan/atau strategi kebijakan.
  5. 5. Proposal penelitian/kajian yang masuk akan direviu oleh Tim Pereviu.
  6. 6. Peneliti/pengkaji yang proposalnya terpilih akan diminta untuk melaksanakan penelitian/kajian dan menyusun laporan penelitian dalam bentuk karya tulis ilmiah dalam waktu paling lama 5 bulan.
  7. 7. Sebanyak 10 (sepuluh) penelitian/kajian terbaik akan mendapatkan bantuan penelitian sebesar maksimum Rp 5.000.000,- (diberikan setelah laporan hasil penelitian/kajiannya dipublikasikan).
  8. 8. Laporan hasil penelitian/kajian dalam bentuk karya tulis ilmiah akan dipresentasikan dalam Seminar Si-INTAN 2023 dan dipublikasikan ke Prosiding Seminar Si-INTAN atau Jurnal JUPETEN.


Jadwal Kegiatan


No.

Waktu Pelaksanaan

Agenda

1

15 Desember 2022 - 26 Februari 2023

Pengumuman pendaftaran proposal (Call for proposal)

2

26 Februari 2023

Batas penerimaan proposal

3

1 - 10 Maret 2023

Penilaian dan pemilihan proposal

4

13 Maret 2023

Pengumuman proposal terpilih

5

14 Juli 2023

Batas penerimaan karya tulis ilmiah

6

17 - 21 Juli 2023

Reviu karya tulis ilmiah

7

24 - 31 Juli 2023

Perbaikan karya tulis ilmiah

8

31 Juli 2023

Pengumpulan karya tulis ilmiah hasil perbaikan

9

31 Juli – 2 Agustus 2023

Penandatanganan kontrak dan administrasi

10

4 Agustus 2023

Batas pengumpulan laporan akhir dan bahan presentasi

 

Panduan Seminar Si-INTAN 2023

Informasi lebih lengkap mengenai Pengajuan Proposal, Pelaksanaan Penelitian, dan Agenda dapat dilihat pada tautan berikut: https://s.id/Si-INTAN2023


Penyelenggaraan Seminar

Tanggal

:

23 Agustus 2023

Tempat
:
-   Jakarta (nama tempat menyusul)
-   Ruang Zoom Meeting (tautan menyusul)
Susunan acara
:
Agenda menyusul


Narahubung

-   Rusmanto (08122522802)
-   Endang Kunarsih (08562555100)
-   IBG Putra Pratama (08128586564)